PENJELASAN TENTANG AL-QUR’AN
NURHIDAYAH
Program Studi Ekonomi Syariah
Universitas Islam Indragiri
ABSTRAK
Inti dari pembahasan ini
yaitu AL-Qur’am adalah kitab suci dalam agama Islam yang dianggap sebagai wahyu
Allah yang akan di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat
Jibril. AL-Qur’an terdiri dari 114 surah yang terbagi dalam 30 juz dan di tulis
dalam bahasa arab. AL-Qur’an di anggap sebagai sumber utama ajaran Islam dan
pedoman bagi umat muslim dalam beribadah dan berpilaku. AL-Qur’an juga di
percaya sebagai mukjizat terbesar Nabi Muhammad SAW dan di hapal oleh jutaan
umat muslim di seluruh dunia.
Kata Kunci : Al-Qur’an,
Wahyu Allah, Kitab Suci
1.
PENDAHULUAN
Al-qur’an
adalah kitab suci dalam agama islam yang di anggap sebagai wahyu langsung dari
Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW
melalui perantara malaikat jibril.Al-qur’an diyakini oleh umat islam sebagai pedoman hidup yang
mengandung ajaran moral,etika,hukum,dan petunjuk dalam kehidupan manusia.
PEMBAHASAN
Terdapat banyak
aspek dan nilai yang terkait dengan AL-Qur’an dalam konteks agama Islam.
Berikut beberapa tambahan informasi tentang Al-qur’an :
1. Mukjizat
Linguistik : Al-qur’an
di anggap sebsgai mukjizat linguistik karena keindahan dan keunggukan bahasa
Arabnya yang digunakan dalam teks nya. Meskipun di turunkan kepada Nabi
Muhammad SAW di zaman yang tidak melek huruf, Al-qur’an tetap menjadi standar
tetinggi dalam sastra Arab.
2. Tasfir
: Untuk
memahami makna dan pesan yang terkandung data Al-qur’an umat Islam mengandalkan
tafsir Qur’an. Tafsir adalah penjelasan dan interpretasai ayat-ayat Al-qur’an
berdasarkan konteks sejarah, budaya, dan bahasa arab.
3. Memorialissai
: Banyak
umat Islam yang menghapal Al-Qur’an secara utuh sebagian sebagai bentuk ibadah
dan penghormatan terhadap kitab suci mereka. Orang yang mampu menghafal
Al-qur’an disebut dengan Hafiz atau Hafizah.
4. Relevasi
kontemporer : Meskipun
di turunkan pada abad ke-7, Al-qur’an di anggap memiliki relevansi yang abadi
dan dapat diterapkan di dalam berbagai konteks kontemporer. Umat Islam terus
mengkaji dan merenungkan ajaran agama Al-qur’an untuk menemukan solusi atas
tantangan zaman modern.
5. Sumber
hukum : Al-qur’an bersama dengan hadits ( tradisi Nabi
) merupakan dua sumber utama hukum Islam. Hukum-hukum yang terkandung dalam
Al-qur’an di gunakan sebagai landasan bagi sistem hukum Islam yang di kenal
sebagai syariah.
Al-qur’an
merupakan pusat ajaran agama islam. Kehadirannya memengaruhi berbagai aspek kehidupan umat islam dan menjadi
pedoman utama dalam menjalani kehidupan yang sesuai
dengan ajaran agama.
A. Fungsi
Hadits Terhadap Al-Qur`an
Fungsi al-Hadits terhadap alQur`an yang paling pokok
adalah sebagai bayân, sebagaimana ditandaskan dalam ayat: “ k e t e r a n g a n
- k e t e r a n g a n (mu`jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al
Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,. (Qs.16:44)”. Ayat tersebut
menunjukkan bahwa Rasul SAW bertugas memberikan penjelasan tentang kitab Allah.
Penjelasan Rasul itulah yang dikategorikan kepada alhadîts. Umat manusia tidak
akan bisa memahami al-Qur`ân tanpa melalui al-hadîts tersebut. AlQur`ân
bersifat kullydan ‘am, maka yang juz’iy dan rinci adalah alhadîts.
Imam Ahmad menandaskan bahwa seseorang tidak mungkin
bisa memahami al-Qur`ân secara keseluruhan tanpa melalui al-hadîts. Imam
Al-Syatibi jugaberpendapat bahwa kita tidak akan bisa mengistinbath atau
mengambil kesim pulan dari hukum al-Qur`ân tanpa melalui al-hadîts. Dengan
demikian jelaslah fungsi al-hadîts terhadap al-Qur`ân itu cukup penting, yaitu
sebagai bayân atau penjelas.
Dalam konteks ini penulis akan memberikan contoh serta
gambaran tentang bagaimana al-hadîts menjelaskan isi al-Qur`ân:
1.
Al-Qur`ân telah menghalalkan makanan yang baik-baik
(Qs.5:1), dan megharamkan yang kotorkotor (Qs.7:156); tetapi di antara keduanya
(di antara yang baikbaik dan yang kotor-kotor) itu ada terdapat beberapa hal
yang tidak jelas atau syuhbat, yang samarsamar (tidak nyata baik dan tidak
nyata buruknya). Ukuran baik dan buruk pun menurut pandangan manusia akan
berbeda. Oleh sebab itu, Rasul SAW yang menetapkan mana yang baik dan mana yang
buruk itu, dengan istilah halal dan haramnya. Beliau mengharamkan segala
hewanhewan (binatang-binatang) buas, yang mempunyai taring, dan burung-burung
yang mempunyai kuku yang mencakar dan yang menyambar, demikian juga beliau
mengharamkan keledai jinak (bukan keledai hutan), karena semua itu termasuk
binatang yang kotor-kotor dan yang keji.
2.
Al-Qur`ân telah menghalalkan segala minuman yang tidak
memabukan, dan mengharamkan segala minuman yang memabukkan. Di antara yang
tidak memabukkan dan yang memabukkan ada beberapa macam minuman, yang
sebenarnya tidak memabukkan, tetapi dikuatirkan kalau-kalau memabukkan juga,
seperti tuak dari ubi, tuak kedelai, tuak labu, atau tuak yang ditaruh dalam
bejana yang dicat dengan ter dari dalamnya (al- Muzaffat), juga yang ditaruh di
dalam batang kayu yang.
B.
Beberapa
poin penting tentang Al-qur’an
1.
Keharmonisan : Al-qur’an dianggap
sebagai karya yang sempurna dan tidak terbandingkan dalam keindahan dalam
bahasa Arabnya.Meskipun diturunkan lebih dari 1400 tahun yang lalu,Al-qur’an
tetap utuh dan tidak mengalami perubahan.
2.
Pembimbing : Al-qur’a dianggap sebagai
petunjuk sebagai umat islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Al-qur’an
memberikan pedoman tentang cara beribadah,berinteraksi dengan sesama,dan
menjalani kehidupan yang bermoral.
3.
Hukum : Al-qur’an juga berisi
hukum hukum yang mengatur beberapa aspek kehidupn,termasuk hukum
pernikahan,warisan, perdagangan, dan lain-lain. Hukum-hukum ini di anggap
sebagai aturan yang harus di ikuti oelh umat islam.
4.
Nilai-nilai Universal : Al-qur’an mengandung
nilai-nilai universal tentang keadilan,belas kasihan,keabaran dan kejujuran
yang dapat diterapkan dalam berbagai konteks kehidupan.
5.
Penyembuhan : Al-qur’an juga di yakini
memiliki kekuatan penyembuhan,baik secara fisik maupun spiritual. Banyak umat
islam yang percaya bahwa membaca Al-qur’an dapat membawa ketenangan dan
kesembuhan bagi jiwa dan tubuh.
KESIMPULAN
Al-Qur'an
adalah kitab suci umat Islam yang diyakini sebagai wahyu langsung dari Allah
kepada Nabi Muhammad SAW. Terdiri dari 114 surah dengan berbagai ayat,
Al-Qur'an mencakup hukum, etika, ibadah, dan kisah para nabi. Ditulis dalam
bahasa Arab yang indah dan penuh makna, Al-Qur'an dianggap tidak berubah sejak
diturunkan lebih dari 1400 tahun yang lalu.
Untuk
memahami isinya, para ulama mengembangkan tafsir, yang menjelaskan ayat-ayat
berdasarkan konteks sejarah dan bahasa. Al-Qur'an berfungsi sebagai petunjuk
hidup, sumber hukum, dan pedoman moral bagi umat Muslim, membimbing mereka
menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/tasamuh/article/view/181
Tulis Komentar