+62 822 8303 9857

KELALAIAN DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI SEBABKAN PENUNDAAN PROGRAM ORGANISA

$rows[judul]

LPM Amulet – Kamis, 10 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Indragiri menghadapi kritik pedas dari mahasiswa akibat kelalaian mereka dalam menjalankan tugas, yang berdampak pada penundaan sejumlah program organisasi internal kampus. Salah satu isu yang mencuat adalah keterlambatan pembentukan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM), yang seharusnya terbentuk pada awal tahun 2024.


Pembentukan KPRM diperlukan untuk mempersiapkan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemira), yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2024. Namun, karena kelalaian DPM, KPRM baru terbentuk pada tanggal 22 Agustus 2024. Situasi ini diperburuk dengan berakhirnya masa jabatan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPM Universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, DPM Fakultas, BEM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa Program Studi, yang habis secara bersamaan pada bulan Juli.


Penundaan ini menyebabkan KPRM baru dilantik pada 5 September 2024, memberikan mereka waktu yang sangat terbatas untuk mempersiapkan Pemira dengan baik. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa dan pemangku kepentingan kampus, yang menilai DPM lalai dalam menjalankan perannya untuk memastikan Pemira berjalan tepat waktu.

Kelalaian DPM dalam mengoordinasikan pembentukan KPRM dianggap sebagai penyebab utama terhambatnya berbagai program penting di kampus. Beragam kritik terus muncul, menuntut agar kejadian serupa tidak terulang serta meminta DPM bertanggung jawab atas permasalahan ini.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)