KRISIS KEPEMIMPINAN WAKIL REKTOR BIDANG 3 DAN KETUA DPM: ANCAMAN DEMOKRASI KAMPUS YANG TERULANG

0
136

LPM Amulet Kamis, 01 Mei 2025-Kegagalan Wakil Rektor Bidang 3 dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dalam melaksanakan pleno tepat waktu telah menciptakan gelombang kekecewaan di kalangan mahasiswa. Pleno yang seharusnya menjadi langkah awal pembentukan Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa, demi menghindari kekosongan jabatan seperti tahun lalu, justru terabaikan. Padahal, Ketua DPM dalam pidato terpilihnya telah berjanji untuk menjalankan pleno tepat waktu. Janji itu kini hanya menjadi angin lalu, tanpa bukti nyata. Keteledoran ini bukan hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi kampus. Wakil Rektor Bidang 3, yang seharusnya menjadi pengawas dan fasilitator, tampaknya memilih untuk diam dalam menghadapi situasi ini. Sementara itu, DPM, yang diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, justru terjebak dalam lingkaran janji kosong.

Mahasiswa kini bertanya-tanya: apakah ini cerminan dari kepemimpinan yang kita harapkan? Apakah ini cara mereka menghormati amanah yang telah diberikan? Tahun lalu sudah cukup menjadi pelajaran pahit, namun tampaknya sejarah kelam itu akan terulang kembali jika tidak ada tindakan nyata. Kekhawatiran mahasiswa semakin memuncak setelah terjadinya demonstrasi pada Selasa, 22 April 2025. Demonstrasi ini seharusnya bisa diredam oleh Wakil Rektor Bidang 3, mengingat mahasiswa berada di bawah naungan langsung beliau. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—demo berlangsung tanpa solusi konkret, memperlihatkan lemahnya peran Wakil Rektor Bidang 3 dalam merespons aspirasi mahasiswa. Situasi ini semakin mempertegas bahwa kepemimpinan yang ada saat ini gagal memahami urgensi dan tanggung jawab mereka.

Dalam Kongres Mahasiswa Ke-XIII yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 2025, pemilihan Ketua DPM untuk periode 2024-2025 telah dilaksanakan. M. Taufik Hidayatullah terpilih sebagai Ketua DPM, membawa harapan baru bagi mahasiswa. Dalam sambutannya, Taufik memaparkan visi dan misinya, “Kami berkomitmen untuk mewujudkan DPM Universitas Islam Indragiri sebagai lembaga legislatif mahasiswa yang responsif, aspiratif, dan adil dalam merepresentasikan mahasiswa.” Namun, hingga kini, tujuh bulan telah berlalu sejak terpilihnya Ketua DPM, dan pleno yang dijanjikan masih belum terlaksana. Mahasiswa mulai mempertanyakan, apakah ada permainan di belakang layar yang menyebabkan penundaan ini? Apakah ada kepentingan tertentu yang sengaja menghambat proses demokrasi kampus? Keterlambatan ini tidak hanya mencoreng kredibilitas DPM, tetapi juga menimbulkan kecurigaan terhadap integritas Wakil Rektor Bidang 3 sebagai pengawas.

Mahasiswa tidak ingin sejarah kelam tahun lalu terulang kembali. Kekosongan jabatan yang terjadi sebelumnya telah menciptakan kekacauan dalam roda organisasi mahasiswa, dan kini tanda-tanda itu mulai terlihat lagi. Saatnya bagi Wakil Rektor Bidang 3 dan DPM untuk sadar diri. Jangan biarkan mahasiswa kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kampus. Jangan abaikan suara mahasiswa yang menuntut perubahan. Jika tidak, maka mereka hanya akan dikenang sebagai pemimpin yang gagal, pemimpin yang lebih memilih diam daripada bertindak. ( A73)

Leave a reply